Komisi IV Bentuk Panja Perubahan Kawasan Hutan Babel
Komisi IV DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya Panja akan melakukan kunjungan spesifik untuk melihat secara langsung di lapangan sehubungan dengan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan dalam revisi RTRWRP Kepulauan Bangka Belitung.
Demikian salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Gubernur Bangka Belitung segenap jajarannya, Kamis (23/5) di gedung DPR.
Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo dari FPG, juga dibahas Usulan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bangka Belitung dengan menghadirkan Menteri Kehutanan c.q. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan. Disamping itu akan menghadirkan Tim Terpadu untuk mendapatkan penjelasan sehubungan dengan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan sebab akan berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis seluas 4.452 ha.
Komisi IV DPR RI juga akan meminta penjelasan kapada Menteri Kehutanan c.q. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan sehubungan dengan rencana usulan tambahan perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 22.136 ha untuk pengembangan kawasan ekonomi strategis di 5 (lima) kabupaten dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kepulauan Bangka Belitung.(wy) foto:wahyu/parle